test

Hukrim

Rabu, 24 Februari 2021 09:42 WIB

Jadi Saksi Kasus Video Syur, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Artis berinisial GL diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur. (Foto: PMJ News/Humas Polrestro Jakbar).

PMJ NEWS - Artis berinisial GL mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan keterlibatan perkara video syur. Kasus tersebut sempat viral di media sosial Telegram beberapa waktu lalu.

Didampingi oleh pengacaranya, GL menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Dia dicecar dengan puluhan pertanyaan dari penyidik kepolisian.

"Ada totalnya 31 pertanyaan yang diberikan kepada saudari GL. Proses penyidikan sementara ini lancar, karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan dengan jelas," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut Arsya mengatakan, GL yang masih berstatus sebagai saksi ini membawa beberapa barang bukti saat proses pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan barang bukti yang diserahkan.

"Ada beberapa (barang bukti) yang diserahkan, enggak bisa saya jelaskan karena itu menyangkut pemeriksaan," sambungnya.

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, pihak kepolisian masih mempertimbangkan dan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

"Belum ya, masih kami selidiki lebih lanjut apakah perkara ini layak atau tidak naik ke proses sidik. Sampai saat ini, kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait," tutupnya.

BERITA TERKAIT