logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Jumat, 19 Februari 2021 16:10 WIB

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tiga Tersangka Adalah Warga Binaan Lapas

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kapolda Metro dan Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus mafia tanah. (Foto: PMJ News/ Yenni)
Keterangan Kapolda Metro dan Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus mafia tanah. (Foto: PMJ News/ Yenni)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya melalui Tim Satgas Mafia Tanah Subdit Harta Benda (Harda) berhasil meringkus 15 orang tersangka yang terlibat dalam aksi pemindahan nama hak tanah. Semua orang tersangka melakukan aksinya di wilayah DKI Jakarta.

"Sudah kami amankan 15 orang tersangka. Ini yang di belakang merupakan tersangka dari laporan 1, masing-masing berinisial ADS, DR, SS, dan FS yang merupakan laki-laki serta satu orang perempuan berinisial VGA," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Barang bukti kasus mafia tanah. (Foto: PMJ News/ Yenni).
Barang bukti kasus mafia tanah. (Foto: PMJ News/ Yenni).

Lebih jauh dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa 3 dari 15 orang tersangka yang terlibat merupakan warga binaan lapas.

"Dari 15 orang tersangka, kami ketahui bahwa 3 orang yang terlibat ini sedang menjalani hukuman di lapas. Salah satu dari tiga orang tersebut berinisial A, yang merupakan otak dari kasus mafia tanah dan sedang menjalani hukuman atas 5 kasus serupa," tutur Yusri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta menunggu laporan masyarakat terkait dengan pemindahan hak nama pada properti tanah yang dimiliki.

BERITA TERKAIT