logo-pmjnews.com

News

Jumat, 19 Februari 2021 10:45 WIB

Masih Banyak Kasus Covid-19, Banten Resmi Perpanjang PSBB

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

PSBB Banten diperpanjang. (Foto ; Dok PMJ).
PSBB Banten diperpanjang. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ NEWS - Untuk mempercepat pengendalian dan penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten resmi melakukan perpanjangan PSBB. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten No 443/Kep.44-Huk/2021.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail menjelaskan lebih lanjut bahwa perpanjangan PSBB dilakukan sesuai dengan UU No 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit Menular.

"Sesuai dengan keputusan gubernur, perpanjangan PSBB ini dilakukan di seluruh wilayah Kota/Kabupaten di Provinsi Banten mulai dari 18 Februari sampai 19 Maret 2021 nanti," tutur Beni kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Diketahui lebih lanjut, perpanjangan PSBB ini akan terus dilakukan jika masih ada peningkatan kasus penyebaran Covid-19. Beni, juga berharap seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Banten akan menerapkan PSBB jilid VI dengan baik dan konsisten.

"Selain dijalankan dengan baik dan konsisten, juga diharapkan senantiasa mengingatkan masyarakat agar menjalani pola hidup sehat dan bersih," ungkap Beni.

BERITA TERKAIT