Selasa, 16 Februari 2021 14:10 WIB
Kapolri Targetkan Dalam 100 Hari 10 Polda Dapat Terapkan e-Tilang
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik (e-Tilang) di 100 hari pertama masa jabatannya. Listyo berharap secara perlahan seluruh jajaran dapat melaksanakan program tersebut dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda dapat melakukan pelayanan tilang (e-Tilang)," ujar Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Listyo menambahkan, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, menurutnya, mampu mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktek penyalahgunaan wewenang.
"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," tuturnya.
Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, lanjut Listyo, tugas pelayanan publik tentu penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.
"Karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi,”jelasnya.
“Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat," pungkasnya.