test

News

Rabu, 10 Februari 2021 18:03 WIB

Atasi Kemacetan Jelang Libur Imlek, Polda Metro Terapkan Langkah Ini

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ NEWS -  Menjelang libur Imlek, satuan jajaran Polda Metro Jaya menyusun rencana untuk mengatasi kemungkinan adanya kepadatan arus. Cara yang dilakukan serupa dengan tahun – tahun sebelumnya. Namun di tahun ini ada penambahan baru berupa layanan swab antigen mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih belum usai.

“Mulai hari Kamis besok, diperkirakan akan ada lonjakan arus penumpang menuju ke arah timur. Maka dari itu segenap jajaran Polda Metro Jaya, sudah menyiapkan berbagai cara seperti menyiapkan pos keamanan pada kilometer 10,19, rest area dan kilometer 29,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

“Pada kilometer 10 akan diberlakukan buka tutup jika memang terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas, kilometer 29 itu untuk antisipasi jika ada contra flow. Khusus untuk di kilometer 19, kami akan sediakan layanan swab antigen drive thru gratis kepada para pengendara,” sambungnya.

Lebih jauh Sambodo mengatakan, drive thru swab antigen ini tidak mengharuskan para pengendara untuk turun sehingga lebih praktis dan cepat. Nantinya, layanan swab antigen gratis yang akan menyasar 100 – 200 pengendara ini akan berlangsung selama kurang lebih 4 hari, mulai dari Kamis hingga Minggu.

Untuk melancarkan kegiatan dalam mengantisipasi arus kepadatan saat libur Imlek, menurut Sambodo, Polda Metro juga menyiapkan ratusan personel beserta tim khusus terutama dalam menangani perubahan cuaca yang belakangan ini sering berubah.

“Kalau kegiatan keagamaannya, kami sudah mencatat jumlah klenteng atau vihara yang menjadi tempat perayaan Imlek, dan akan ada sekitar 350 personel yang kami siapkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan tim khusus untuk mengantisipasi banjir, pohon tumbang, jalan rusak, dan sebagainya yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat,” tutupnya.

BERITA TERKAIT