test

Hukrim

Selasa, 2 Februari 2021 21:05 WIB

Lagi Hamil, Ini Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Mesum di Halte Bus Senen

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Hasil tes kejiwaan dari tersangka kasus mesum di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat, yakni, MA (21), akhirnya diketahui polisi. Kemudian apa hasilnya ?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mengetahui hasil tes kejiwaan tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," tegas AKBP kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

"Yang bersangkutan  juga sedang hamil sekitar 35 Minggu," sambungnya.

Dia juga menuturkan untuk tersangka tidak bisa diproses hukum karena kondisi yang dialami oleh tersangka.

"Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," tuturnya lagi menegaskan.

Selain itu, rencananya untuk tersangka akan diserahkan kepada keluarganya.

"Nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, video mesum antara MA dengan seorang pria di halte bus SMK 34 Kramat Raya itu viral setelah dibagikan oleh akun media sosial Instagram @ndorobeiii pada 22 Januari 2021.

Dalam video viral itu, keduanya terlihat sedang melakukan perbuatan asusila di fasilitas umum yaitu di halte bus.

 

 

BERITA TERKAIT