Selasa, 26 Januari 2021 15:50 WIB
Polisi Masih Buru Penyebar Pertama Video Mesum Gisel dan Yukinobu
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Kami sudah mengirim berkas perkara tahap 1 dengan 2 tersangka sebelumnya. Kemudian diperbaiki dan sudah mengirim kembali ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu jawaban untuk mengirimkan berkas perkara tahap 2," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Yusri juga menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait penyebar pertama video syur yang melibatkan Gisel dan MYD.
"Saat ini masih kita lakukan pengejaran (penyebar pertama)," ucap Yusri.
Diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.