Senin, 4 Januari 2021 10:51 WIB
Jadi Tersangka Video Syur Gisel, Nobu Tiba di Polda Metro Jaya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Tersangka kasus video syur MYD alias Michael Yukinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu tiba di Polda Metro Jaya. Dari pantauan pmjnews, Nobu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sekitar pukul 10.10 WIB.
Nobu datang menggunakan kemeja putih dengan celana coklat serta menggunakan masker berwarna putih. Ia enggan mengatakan sepatah kata pun terkait kasus yang menimpa dirinya. Seusai menjalani rapid test untuk memastikan kesehatannya, ia langsung menuju dalam gedung.
Diketahui Gisella Anastasia telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.