Selasa, 26 Januari 2021 13:35 WIB
Mulai Hari Ini, TransJakarta Beroperasi Hingga Jam 9 Malam
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam operasional bus di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini mulai berlaku 26 Januari - 8 Februari 2021.
Keputusan ini seiring dengan Kepgub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mulai Selasa, 26 Januari - 8 Februari 2020, TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB," ujar Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Meski melakukan perpanjangan jam operasional, Prasetia memastikan pihaknya tetap menerapkan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan, yakni maksimal 50 persen.
Prasetia menjelaskan, untuk bus gandeng diisi sebanyak 60 pelanggan. Sementara bus ukuran sedang diisi dengan kapasitas 30 pelanggan, 15 pelanggan untuk bus kecil dan lima pelanggan untuk angkutan mikro.
"TransJakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tukasnya.