logo-pmjnews.com

News

Senin, 25 Januari 2021 22:01 WIB

Lagi, TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal

Editor: Ferro Maulana

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras ilegal. (Foto: PMJ News/ Puspen TNI).
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras ilegal. (Foto: PMJ News/ Puspen TNI).

PMJ NEWS -  Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Penggagalan penyelundupan miras di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Kamis (21/1/2021) dini hari pukul 01.30 WIB, saat personel Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, bertemu dengan satu orang warga yang tidak diketahui identitasnya.

Saat didekati, orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa dua buah karung, yang setelah diperiksa berisi 12 botol miras merek vodka, dan 72 botol miras merek gin tanduk.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras ilegal. (Foto: PMJ News/ Puspen TNI).
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras ilegal. (Foto: PMJ News/ Puspen TNI).

Penggagalan penyelundupan miras lainnya dilakukan di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis pagi pukul 05.30 WIB di saat personel Pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi total 60 botol miras merek vodka dan gin tanduk.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau, usai menerima laporan dari Danpos Segumun, Letda Inf R A Sagala, dan Danpos Guna Banir, Letda Inf Supi'i, Kamis (21/1/2021).

“Kali ini kami (Satgas) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 144 botol Miras masuk ke Indonesia. Seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong,” tambahnya.

Dan satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.

“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” kata Dansatgas.

BERITA TERKAIT