logo-pmjnews.com

Kesehatan

Kamis, 21 Januari 2021 10:20 WIB

Dinkes DKI Minta Warga dengan Keluhan Gejala Covid-19 Lapor ke Puskesmas

Editor: Fitriawan Ginting

Tim Penanganan Covid-19 Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Tim Penanganan Covid-19 Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS - Warga DKI yang terpapar Covid-19 diminta untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas terdekat di sekitar wilayahnya. Hal tersebut diimbau oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar laporannya dapat langsung ditindaklanjuti untuk membantu warga berdasarkan keluhan Covid-19 yang dialami.

"Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat, dan kritis akan diarahkan rawat di RS, dan puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (20/1/2021) kemarin.

Masyarakat yang mengalami kesulitan agar dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081-112-112-112.

Ia menyatakan saat ini proporsi penularan virus Corona atau Covid-19 klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat. Dari data Dinkes tanggal 11-17 Januari 2021 meningkat 44 persen bila dibandingkan dengan data penyebaran pada minggu sebelumnya.

"Sebelumnya 40 persen, 41 persen, dan 43 persen. Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," terang Dwi.

BERITA TERKAIT