logo-pmjnews.com

News

Kamis, 14 Januari 2021 08:01 WIB

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan bus Samsat Keliling di Jakarta. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Pelayanan bus Samsat Keliling di Jakarta. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya hari ini Kamis (14/1/2021) menghadirkan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro. Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.

Terdapat 14 lokasi Samling Jadetabek sebagai berikut: 

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7  Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug.
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.
9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.
10. Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere. 
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sementara itu, untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

BERITA TERKAIT