test

Hukrim

Rabu, 6 Januari 2021 14:15 WIB

Alasan Butuh Uang, Pria Ini Nekat Curi Al Quran di Masjid

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Wajah pencuri Alquran. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS - Polisi amankan seorang pria berinisial AS (33) yang mencuri Al Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kejadian bermula saat Polsek Ciledug mendapatkan informasi bahwa ada pencuri Al Qur'an di masjid tersebut. Tim pun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek, dan benar saja pelaku tengah melakukan aksinya.

“Sudah kita amankan, hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah 4 kali mengambil Al Qur'an di masjid tersebut," kata Kompol Wisnu dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Barang bukti yang dicuri pelaku. (Foto : Dok PMJ).
Barang bukti yang dicuri pelaku. (Foto : Dok PMJ).

Wisnu juga menyampaikan setelah mencuri, Al Qur'an itu lantas dijual oleh pelaku.

"Pelaku menjual Al Qur'an hasil pencurian dengan cara keliling atau diecer sebesar Rp30.000 sampai Rp50.000 per buah," ungkap Wisnu.

Pencuri sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Total sudah 30 lebih Al Qur'an yang dicuri pelaku.

"Total kurang lebih 28 Al Qur'an yang sudah diambil dan pas kami tangkap pelaku akan mencuri 7 Al Qur'an," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian akan melakukan pengecekan psikologis kepada pelaku.

"Kita akan lakukan cek apakah yang bersangkutan (AS) mempunyai masalah (kejiwaan) itu atau tidak," ucap Wisnu.

Saat ini pihak kepolisian masih memintai keterangan dari pelaku pencurian Al Qur'an tersebut.

Namun, kepada polisi, pelaku mengaku sengaja melakukan aksi pencurian itu karena desakan ekonomi.

"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT