test

Politik

Senin, 28 Oktober 2019 10:06 WIB

BPH Migas Akan Sesuaikan Harga Gas di 6 Wilayah

Editor: Redaksi

(foto: IG @bph.migas)

PMJ - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menyesuaikan harga gas terbaru di enam wilayah, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pasuruan, Kota Jambi dan Kabupaten Wajo.

Untuk pada lima wilayah lainnya, BPH Migas akan menetapkan harga gas baru untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil. "Penetapan harga di 5 wilayah baru yaitu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kota Dumai, dan Kabupaten Banggai," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa dalam keterangan terlansir, belum lama ini.

Penyesuaian harga sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatur alokasi pasokan gas di hulu, pengembangan infrastruktur Jargas dan penetapan harga jual gas bagi masyarakat. Untuk kategori Rumah Tangga 1 terdiri dari Rumah Susun, Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana.

Sementara Rumah Tangga 2 meliputi Rumah Menengah ke atas, Rumah Mewah, Apartemen. Untuk kategori Pelanggan Kecil 1 terdiri dari RS Pemerintah, Puskesmas, Panti Asuhan, Tempat Ibadah, Lembaga Pendidikan Pemerintah, Lembaga, Keagamaan, Kantor Pemerintah, Lembaga Sosial.

Sedangkan Pelanggan Kecil 2 meliputi Hotel, Restoran/Rumah Makan, Rumah Sakit, Swasta, Perkantoran Swasta, Lembaga Pendidikan Swasta dan Pertokoan/Ruko. Melalui Sidang Komite, BPH Migas juga memperhatikan penyesuaian dan penetapan harga yang telah diterapkan berikut updating parameter evaluasi di wilayah tersebut.

Selain itu, BPH Migas juga memperhatikan kompetisi harga komoditas lain (LPG) terhadap daya beli masyarakat, dampak disparitas harga dibandingkan dengan wilayah sekitarnya serta wacana skema satu harga berdasarkan kluster.

"BPH migas menetapkan harga jual gas pada Jargas untuk Rumah Tangga -1 dan Pelanggan Kecil -1 lebih murah daripada harga gas LPG 3 Kg di pasar," pungkas Fansurullah. (BHR)

BERITA TERKAIT