test

Politik

Rabu, 30 Oktober 2019 14:57 WIB

Jalankan Perintah Jokowi, Tjahjo Kumolo Pangkas Eselon III dan IV

Editor: Redaksi

Menteri Dalam Negeri (Medagri) Tjahjo Kumolo. (foto: PMJ/FJR)

PMJ – Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo langsung melaksanakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memangkas jumlah eselon di Kementerian.

"Ada 4 poin pidato Presiden Jokowi, yang terutama soal eselonisasi harus disederhanakan mau dipangkas hanya jadi 2," kata Tjahjo di Kantornya, Rabu (30/10/2019).

"Kita ingin meningkatkan layanan target, eselonisasi itu paling lama 10 tahun dan saya mulai dari KemenPAN-RB yang bulan ini eselon III dan IV saya pangkas. Kalau minta Kementerian/Lembaga itu dimulai dari KemenPAN-RB untuk jadi contoh," sambungnya.

Meski tidak lagi ada eselon III dan IV, Tjahjio memastikan para PNS yang berada di jabatan tersebut tidak berkurang pendapatannya. "Secara prinsip yang terima penghasilan itu, tidak akan kita kurangi dan akan ditata," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi berencana menyederhanakan birokrasi yang salah satunya menyederhanakan kepangkatan eselon di kementerian dan lembaga. Nantinya, eselon diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," tegas Jokowi dalam pidato pelantikannya di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (BHR)

BERITA TERKAIT