test

Hukrim

Senin, 28 Desember 2020 12:10 WIB

Tiba di Polda Metro, Haikal Hassan Klarifikasi Soal Mimpi Ketemu Rasul

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Haikal Hassan yang ngaku mimpi bertemu Rasul. (Foto : PMJ/IG Haikal Hassan).

PMJ NEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan kembali hadir ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus laporan mimpi bertemu Rasulullah.

"Iya (Haikal Hassan) sudah di Krimsus sedang diperiksa rapid antigen ya," kata Tonin, tim kuasa hukum Haikal Hassan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/12/2020).

Tonin juga menyebut kalau kliennya itu sengaja datang lebih awal. Kliennya itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan Husein Shibab kepada kliennya tentang pengakuan Haikal Hassan telah bertemu dengan Rasulullah dalam mimpinya.

"Klarifikasi aja," singkat Tonin.

Untuk diketahui sebelumnya, Haikal Hassan telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12/2020) lalu untuk menjalani undangan klarifikasi. Akan tetapi, klarifikasi urung dilakukan usai Haikal dinyatakan reaktif virus Corona.

Kemudian, Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT