test

Hukrim

Senin, 28 Desember 2020 09:40 WIB

Nasib Pelaku Pelempar Bom Molotov ke Masjid Tergantung Hasil Tes Psikiater

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ke Masjid Jami Al Istiqomah, Duru Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan psikologis pelaku diperiksa oleh psikiater.

"Masih kita lakukan pemeriksaan ya. Kaswusnya diambil oleh Polres. Pelaku kita rujuk dan dilakukan observasi ke psikiater karena malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB, Pak Lurah dan anak dari pelaku mendatangi Dewan Masjid untuk minta maaf," kata Yusri Yunus, Minggu (27/12/2020).

Yusri menegaskan pihaknya tetap melakukan proses hukum kepada pelaku, meski pihak keluarga telah meminta maaf.

"Kita tetap lanjutkan proses hukumnya. Kita juga perlu mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya kita tunggu saja,” tandas Yusri Yunus.

"Nantikan psikiater yang berhak mengatakan pelaku ada gangguan jiwa atau tidaknya. Jadi proses hukum tetap sambil berjalan ya,” sambungnya.

Sebuah video viral seorang pria berinisial D (56) melempar bom molotov ke Masjid di Cengkareng, pada Sabtu 26 Desember 2020. Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh kepolisian.

BERITA TERKAIT