test

News

Rabu, 23 Desember 2020 16:15 WIB

Sambut Natal, Gereja Katedral Buat Aturan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Editor: Etty Kadriwaty

Kegiatan misa di Gereja di masa pandemi Covid-19. (Foto:PMJ News/Instagram@katedraljakarta)

PMJ NEWS - Menyambut Natal di tengah pandemi Covid-19, Gereja Katedral Jakarta membuat aturan ibadah misa Natal sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan. Antara lain membatasi jumlah umat yang hadir yakni hanya 20 persen dari kapasitas gereja.

"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Romo Hani mengatakan dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dalam satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat.

Namun saat ini hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan ibadah tatap muka.

Umat yang hadir juga dibagi dua yaitu 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.

Gereja Katedral Jakarta. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Gereja Katedral Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram@katedraljakarta).

Perayaan Natal kali ini, selain Gereja Katedral Jakarta, Gereja Katolik di keuskupan Jakarta juga melaksanakan ibadah Natal melalui du acara yaitu lewat daring melalui live streaming dan tatap muka.

Untuk pelaksanaan ibadah tatap muka, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ibadah juga dibatasi hanya selama 60 menit.

"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," kata Romo Hani.

Seusai ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah. Kemudian setiap selesai ibadah akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Bagi umat yang ingin menghadiri ibadah tatap muka, sebelumnya harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan diberi batasan usia yaitu hanya yang berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat.

"Umat yang hadir tidak mewajibkan untuk tes Covid-19 tapi harus dipastikan kondisi sehat. Petugas dan para Romo juga dipastikan sehat," katanya.

Saat ini perayaan malam Natal maupun Natal yang diizinkan oleh Keuskupan Agung Jakarta adalah dua kali tatap muka yaitu dua kali pada malam Natal 24 Desember dan dua kali pada perayaan Natal 25 Desember.

Jadwal ibadah malam Natal 24 Desember di Gereja Katedral Jakarta yaitu misa pertama tatap muka pukul 17.00 WIB, misa kedua melalui live streaming pukul 18.30 WIB dan misa ketiga tatap muka pukul 20.00 WIB.

Sedangkan ibadah Natal 25 Desember dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB melalui live streaming dan misa kedua pukul 11.00 WIB dan misa sore pukul 17.00 WIB dengan tatap muka.

BERITA TERKAIT