test

Hukrim

Jumat, 11 Desember 2020 11:00 WIB

Penganiaya Lurah di Kemang Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Aksi premanisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Dia mengalami pemukulan saat melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, peristiwa terjadi saat Lurah Cipete Utara Nurcahya menegur tamu yang ada di sebuah kedai kopi.

"Pelaku yang sudah kita tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," ujar AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/12) malam.

Jimmy menjelaskan, insiden pemukulan ini bermula saat Nurcahya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya lokasi yang diduga tidak menerapkan aturan protokol kesehatan di masa PSBB. Mendapat laporan itu, ia bersama sejumlah anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara mendatangi lokasi.

"Ibu Lurah dapat laporan sama masyarakat, jadi langsung ke sana. Jadi enggak bareng polisi. Yang saya tahu beberapa orang kelurahan," ungkapnya.

Tak hanya mendapat pukulan, kata Jimmy, leher Nurcahya juga sempat ditarik oleh pelaku. Diduga pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara berjumlah tiga orang.

"Di antara tiga (orang), ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher bu lurah. Ada yang mukul bu Lurah," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku pemukulan lainnya, yang diduga bersembunyi usai kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT