logo-pmjnews.com

News

Rabu, 9 Desember 2020 14:15 WIB

Kasus Bentrok Polisi dan FPI di Karawang Dilimpahkan ke Mabes Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fjr)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus penembakan terhadap anggota polri yang dilakukan simpatisan Rizieq Shihab dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Kombes Yusri menjelaskan pelimpahan kasus itu diambil Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkarannya di luar wilayah hukum Polda Metro.

"Karena memang Locus de lictinya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri. Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan terkait kasus Rizieq Shihab di serang yang diduga simpatisannya menggunakan senjata api. Pihak kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada 6 orang yang melakukan penyerangan tersebut.

BERITA TERKAIT