test

News

Senin, 22 Oktober 2018 19:14 WIB

Kerugian dan Kerusakan Dampak Bencana Sulteng Capai 13,82 Triliun

Editor: Redaksi

Jakarta, – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga Minggu (21/10/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat 2.256 orang meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Diantaranya, di Kota Palu 1.703 orang meninggal dunia, Donggala 171 orang, Sigi 366 orang, Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu 1 orang. “Semua korban sudah dimakamkan. Sebanyak 1.309 orang hilang, 4.612 orang luka-luka dan 223.751 orang mengungsi di 122 titik,” ujar Sutopo dalam keterangan resminya yang diperoleh, Senin (22/10/2018). Sedangkan untuk kerusakan dan kerugian akibat bencana lanjut Sutopo, meliputi 68.451 unit rumah, 327 unit rumah ibadah, 265 unit sekolah, perkantoran 78 unit, toko 362 unit, jalan 168 titik retak, jembatan 7 unit dan sebagainya. “Data tersebut adalah data sementara, yang akan bertambah seiring pendataan yang terus dilakukan,” pungkasnya. “Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB terus melakukan pendataan dan melakukan kaji cepat untuk menghitung dampak bencana. Hasil perhitungan sementara terhadap kerugian dan kerusakan akibat bencana berdasarkan data per 20/10/2018, mencapai lebih dari 13,82 trilyun rupiah,” tambah Sutopo. Sutopo menjelaskan, dari Rp 13,82 trilyun tersebut kerugian mencapai Rp 1,99 trilyun dan kerusakan mencapai Rp 11,83 trilyun. Dampak kerugian dan kerusakan meliputi 5 sektor pembangunan yaitu di sektor permukiman mencapai Rp 7,95 trilyun, sektor infrastruktur Rp 701,8 milyar, sektor ekonomi produktif Rp 1,66 trilyun, sektor sosial Rp 3,13 tilyun, dan lintas sektor mencapai Rp 378 milyar. “Dampak kerugian dan kerusakan di sektor permukiman adalah paling besar karena luas dan masifnya dampak bencana,” tukas dia. Berdasarkan sebaran wilayah, maka kerugian dan kerusakan di Kota Palu mencapai Rp 7,63 trilyun, Kabupaten Sigi Rp 4,29 trilyun, Donggala Rp 1,61 trilyun dan Parigi Moutong mencapai Rp 393 milyar. Perhitungan kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana belum dilakukan perhitungan. Sedangkan kata Sutopo, untuk membangun kembali daerah terdampak bencana nantinya pada saat periode rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan akan memerlukan anggaran lebih dari Rp 10 trilyun. “Tentu ini bukan tugas yang mudah dan ringan, namun Pemerintah dan Pemda akan siap membangun kembali nantinya. Tentu membangun yang lebih baik dan aman sesuai prinsip build back better and safer,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT