test

News

Senin, 26 November 2018 16:17 WIB

Polisi Miliki Bukti Kuat Penyimpangan Korupsi Kemah Kemenpora

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017, statusnya dinaikan ke tahap penyidikan Menurut Kabid, alasan dari status ini dinaikkan ke tahap penyidikan karena pada prinsipnya, penyidik Ditkrimsus sudah melakukan proses penyelidikan dalam kasus ini dan sudah mendapatkan bukti yang kuat. "Sudah ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini dan pihak-pihak terkait," kata Argo, Senin (26/11/2018). Adapun terkait dari hasil keterangan para saksi yang telah diperiksa. Argo mengungkapkan, pihak penyidik berhasil menemukan bukti kuat untuk meningkatkan statusnya. [caption id="attachment_1536" align="aligncenter" width="1152"] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ)[/caption] "Dari hasil penyelidikan, penyidik sedang mencari siapa yang bertanggung jawab. Namun untuk tindak lanjut kasus ini kita tunggu pihak penyidik untuk mendalaminya lagi," jelas Argo. Sementara terlepas dari kasus ini, Argo mengakui, sangat mengapresiasi kegiatan kemah pemuda islam yang digagas oleh kemenpora karena, menurut dia kegiatan itu sangat baik dan positif. "Polri mengapresiasi kegiatan tersebut, dan itu dapat dibilang kegiatan untuk menambah wawasan nusantara dan menjaga keutuhan NKRI," tandas Argo. (Riz/Har)

BERITA TERKAIT