Kamis, 27 Desember 2018 11:56 WIB
Kasus Mafia Sepakbola Statusnya Naik ke Penyidikan
Editor: Redaksi
PMJ- Kasus pengaturan pertandingan dalam sepakbola atau yang dikenal dengan sebutan mafia bola terus diselidiki oleh Kepolisian. Beberapa saksi pun telah diperiksa oleh Kepolisian terkait adanya laporan pengaturan skor dalam sebuah pertandingan.
Sampai akhirnya, Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Sepak Bola meningkatkan status kasus dugaan kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Indonesia menjadi penyidikan. Meningkatnya status tersebut tidak lepas dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi ke Kepolisian.
“Kita telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pengaturan skor di pertandingan sepakbola ini. Dari hasil itulah, statusnya kita naikkan ke penyidikan,” tegas Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com.
“Kita juga telah melakukan memanusme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018. Karena itulah, statsunya sudah tepat untuk dinaikka ke penyidikan,” sambung Argo.
Kasus mafia bola ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018. Laporan itu terkait Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang dilaporkan oleh LI dan diduga dilakukan oleh Py dan AYA dkk," terang Argo.
Beberapa saksi telah dimintai keterangannya. Termasuk Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto yang telah ditanya sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik terkait masalah pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. (Gtg-03)