test

News

Jumat, 4 Januari 2019 15:54 WIB

Sempurnakan Penerapan e-TLE, Ditlantas Polda Metro Jaya Sinkronisasikan Data

Editor: Redaksi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf . (Foto: Pus Ko Kabid Humas)
PMJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menyempurnakan penerapan sistem tilang elektronik (e-TLE). Ditlantas Polda Metro Jaya masih berkoordinasi Korps Lalu Lintas (Korlantas)  Polri untuk penyesuaian data. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi data dengan Korlantas Polri untuk memperoleh data seluruh nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Dengan sinkronisasi itu, maka otomatis jika ada kendaraan dari luar Jakarta melakukan pelanggaran bisa ditindak. "Saat ini kita belum bisa menindak kendaraan dari luar Jakarta, karena masih sinkronisasi," terang Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Jumat (04/01/2018). Kombes Yusuf menargetkan sinkornisasi data bisa selesai tahun ini agar penindakan bisa dilakukan. Selain sinkronisasi data, dirinya juga menunggu realisasi janji dari Pemprov DKI yang akan ikut memasang CCTV di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Penindakan E-TLE sudah mulai berlaku di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi juga berencana untuk menambah CCTV di titik yang lain. "Kita sudah ajukan 81 camera untuk dipasang di 25 titik, sudah ada respon tapi realisasinya menunggu nanti, masih proses," tuturnya. Menurutnya keberadaan CCTV juga menjadi hal penting, karena dasar dari penindakan elektronik berdasarkan rekaman CCTV. "Jadi ketika infrastruktur CCTV terpenuhi, data kendaraan sudah sinkron, tilang elektronik bisa berjalan efektif," ujarnya. (FER).

BERITA TERKAIT