test

News

Senin, 4 Februari 2019 17:21 WIB

Jual Air Mineral Secara Paksa, Dua Pria Diamankan Polisi

Editor: Redaksi

Kedua pelaku dibina oleh Polisi. (fopto: PMJ)
PMJ – Jajaran Polsek Taruma Jaya melakukan kegiatan operasi premanisme di beberapa titik jalan yang biasa digunakan para preman untuk mangkal Kapolsek Taruma Jaya AKP Agus Rohmat dibantu Kanit Reskrim dan beberapa anggota kepolisian langsung melakukan operasi dengan membagi beberapa titik dan perempatan jalan. Sasaran Operasi di jalan raya Marunda Makmur yang dimana petugas menitik beratkan adanya laporan para sopir truk yang resah dengan keberadaan para pedagang air mineral yang menjual secara paksa. Hasilnya Polisi mengamankan dua pemuda yang merupakan penjual minuman air mineral secara paksa yang meresahkan para pengemudi truk. Kedua pemuda yang diamankan berinisial Y (22) dan YA (19). Dari kedua pemuda tersebut petugas mengamankan barang bukti satu dus air mineral merk Sanqua ukuran 1500 mili liter. "Ini jelas meresahkan pengguna jalan, khususnya para sopir truk. Makanya kita lakukan operasi dan berhasil mengamankan dua pemuda saat sedang memaksa sopir truk untuk membeli dagangan air mineralnya," jelas AKP Agus kepada PMJNews, Senin (4/2/2019). "Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Taruma Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu petugas juga berencana memanggil agen air mineral untuk tidak lagi berjualan di tempat tersebut," sambung AKP Agus. [caption id="attachment_11857" align="aligncenter" width="485"] Kedua pelaku dibina oleh Polisi. (fopto: PMJ)[/caption] Sebelumnya diketahui para pengguna jalan khususnya sopir truk yang melintas di lokasi tersebut dibuat resah dengan keberadaan para pedagang air mineral yang menjual dagangannya dengan sedikit mamaksa. "Operasi premanisme sudah beberapa kali kita lakukan, termasuk ada laporan keresahan para pengguna jalan di lokasi tersebut. Namun para pedagang memang kerap kucing-kucingan dengan aparat saat akan dilakukan operasi,” ujar AKP Agus. "Untuk saat ini kedua pedagang hanya kita lakukan pendataan saja, dan membuat perjanjian untuk tidak lagi menjual air mineral secara paksa kepada sopir truk yang melintas, apabila nanti tetap melakukan aksinya akan kita proses secara hukum," pungkas AKP Agus. (BHR)

BERITA TERKAIT