test

News

Kamis, 7 Februari 2019 18:37 WIB

Ratusan Siswa Bintara Antusias Ikuti Pendidikan Pembentukan di SPN Metro Jaya

Editor: Redaksi

555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya. (Foto: PMJ News)
PMJ – Bertempat di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Metro Jaya, Subbid Sunluhkum memberikan motivasi maupun arahan kepada siswa Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri tahun ajaran 2018. [caption id="attachment_12400" align="aligncenter" width="1040"] 555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya.[/caption] Kasubbid Sunluhkum, AKBP Dr Nova Irone Surentu, SH, MH, menerangkan, bahwa 555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya. [caption id="attachment_12401" align="aligncenter" width="1040"] 555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya.[/caption] Adapun pemaparan materi diberikan oleh Ipda Dr. Marcus A, S, SH, MH dengan materi perihal pengetahuan hukum serta tugas dan fungsi Bidkum Polri. Sedangkan, materi soal proses pendampingan (bantuan hukum)  terhadap personel yang berhadapan dengan hukum disampaikan oleh Ipda Nadia Ayunita, SH. [caption id="attachment_12402" align="aligncenter" width="1040"] 555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya.[/caption] “Seluruh siswa sangat antusias dalam mengikuti arahan dari tim Bidkum Polda Metro Jaya terbukti dengan banyaknya siswa yang bertanya dan aktif pada saat giat berlangsung,” tutur AKBP Dr Nova, di Jakarta, Kamis (07/02/2019). [caption id="attachment_12403" align="aligncenter" width="1280"] 555 siswa Bintara Polri sedang melaksanakan pendidikan pembentukan di SPN Metro Jaya.[/caption] Sekedar informasi, materi yang diberikan untuk siswa Bintara Polri antara lain tugas dan fungsi Bidkum Polri berdasarkan Perkap Nomor 14 Tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata cara kerja tingkat Polda. Kemudian, peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri. (FER).

BERITA TERKAIT