test

News

Jumat, 8 Februari 2019 12:08 WIB

Polisi Amankan Dua Tersangka Pembobol Mesin ATM di Jati Asih

Editor: Redaksi

Penangkapan pembobol ATM. (foto: PMJ)
PMJ – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM di Jatikramat II, Jati Asih, Kota Bekasi. Kapolsek Jati Asih Kompol Illi Anas didampingi Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna dan Kanit Reskrip Iptu Yusron melakukan konferensi pers penangkapan kedua pelaku yang berinisial ETH dan FS. Kejadian bermula pada 14 Nopember 2018 kedua tersangka mengambil uang di mesin ATM Bank Mandiri di jalan Jatikramat II sebanyak 122 lembar pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 12.200.000. “Kedua tersangka menggunakan mobil PT PPBM  dan menggunakan Id card sebagai petugas yang akan memperbaiki mesin ATM yang memang di kelola oleh PT PPBM,” terang Kompol Illi di Polsek Jati Asih, Kamis (7/2/2019) kemarin. “Kemudian pelaku mencongkel pintu paskia bawah menggunakan obeng, setelah pintu paskia bawah terbuka tersangka melihat HP selular miliknya untuk melihat kode kombinasi brangkas ATM tersebut. Selanjutnya tersangka memasukan kunci tombak,” sambungnya. Setelah pintun terbuka tersangka mengeluarkan kaset menggunakan tangan kanan dan meraup uang sedapatnya menggunakan tangan kiri dan memasukan uang tersebut ke dalam jaket yang dipakainya. “Tersangka selanjutnya menutup pintu brangkas dan pintu paskia. Selanjutnya kedua tersangka menuju mobil arah ke Jakarta dan (hasil pembobolan) dibagi dua,” ujar Kompol Illi. “Berdasarkan laporan dari PT PBBM, kanit rekrim dan anggota melakukan penyidikan melalui rekaman CCTV dan berhasil  menangkap tersangka. Terhadap diancaman hukuman penjara selama-lamanya 7  tahun penjara,” pungkas Kompol Illi. (BHR)

BERITA TERKAIT