test

Entertainment

Rabu, 19 Februari 2020 12:02 WIB

Keterangan Polisi, Lucinta Luna Sudah Sebulan Konsumsi Ekstasi

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polda Metro. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Dari hasil pemeriksaan rambut tersangka penyalah gunaan obat terlarang (Narkoba) Lucinta Luna, Polisi menduga artis transgender itu sudah aktif menggunakan narkotika jenis ekstasi selama satu bulan.

Hal itu diketahui polisi berdasarkan hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil tes itu, Lucinta Luna juga positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin dan obat-obatan jenis Benzo.

“Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambut LL, kita mengetahui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan obat-obatan dalam waktu lama,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polda Metro. (Foto : PMJ/Fjr).

“Setidaknya terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan,” sambung Audie.

Untuk diketahui, Aktris Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dari tangan LL polisi menyita barang bukti, 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol. Lucinta Luna sendiri juga sudah dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis psikotropika. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT