Jumat, 31 Mei 2019 09:51 WIB
Polisi Razia Peredaran Kembang Api dan Petasan yang Membahayakan
Editor: Redaksi
PMJ - Satuan Intelkam Polres Kepulauan Seribu didampingi Kanit Patroli Sat Polair Ipda Gomgom Mahulae, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wicaksono dan personel Sat Pol PP menggelar razia petasan dan kembang api, dengan sasaran penjualan petasan di Pulau Tidung, Kamis (30/05/2019)
Razia kali ini dipimpin oleh Iptu Bambang Agus Kanit II Sat Intel Polres Kepulauan Seribu yang melakukan razia kepada pedagang kembang api.
Mereka melakukan pemerikasaan terhadap barang dagangannya. Jika didapati adanya petasan maka pihak Polres akan melakukan penyitaan dan diberikan imbauan kepada penjual.
[caption id="attachment_27416" align="aligncenter" width="640"] Razia kepada pedagang kembang api dan petasan di Pulau Tidung. (Foto: PMJ News).[/caption]
"Giat razia kali ini lebih di titik beratkan kepada pengawasan penggunaan kembang api dan petasan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada saat bulan Ramadhan," ujar Bambang menambahkan.
Maraknya peredaran petasan akan menimbulkan kenyamanan dalam beribadah di bulan Ramadan ini terganggu.
Untuk diketahui bahwa petasan mengandung bahan yang berbahaya yang jika meledak dapat mengakibatkan kebakaran, luka serius bahkan kematian. Karena itu petasan perlu dilakukan pengawasan dalam penggunaanya
Sementara itu, Polres Kepulauan Seribu akan terus melakukan razia dan pengawasan kepada pedagang di wilayah Kepulauan Seribu khususnya pedagang yang menjual petasan. (FER).
News
p
Foto News
Pulau Tidung
Polres Kepulauan Seribu
Petasan
Penyitaan Bahan Peledak
Kembang Api
Patroli Sat Polair