Selasa, 2 Juli 2019 15:46 WIB
Ada Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
Editor: Redaksi
PMJ- Usai dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramad Jati, tersangka SM, wanita yang viral membawa anjing dan ngamuk di Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa tipe skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif.
Hal itu diterangkan langsung oleh Brigjen Pol Musyafak sebagai Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto, Sementara itu, Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Dicky, pihaknya akan tetap memproses penyidikan terhadap tersangka yang dijerat Pasal 156 KUHP, 156a KUHP tentang penistaan terhadap agama.
"Saya tekankan bahwa kasus ini terhadap tersangka kita kenakan Pasal 156 KUHP, 156a KUHP. Kita pastikan bahwa kasus ini tetap dilaksanakan penyidikannya. Lanjut. Kalaupun nanti hasil dari kejiwaan tersebut, pemeriksaan kejiwaan, memang memiliki gangguan kejiwaan, seperti yang dimaksud pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, kejiwaan, itu semua nanti akan diputuskan di pengadilan. Jadi atas keputusan hakim di pengadilan," tegas AKBP Dicky saat melakukan siara pers di Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang.
Tetap diprosesnya kasus tersebut, menurut SDicky, penyidik akan memaparkan seluruh fakta kejadian yang ada di lokasi. Nantinya, hasil penyidikan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor, untuk selanjutnya pihak pengadilan yang akan memutuskan.
"Nanti keterangan yang terhasil hasil ahli jiwa juga nanti kita akan sampaikan, haturkan di depan muka pengadilan, sehingga nanti keputusannya, apakah itu nanti menjadi alasan atau tidak. Saya kira itu ya.
"Soal adanya gangguan kejiwaan nanti akan tetap kami pelajari kondisinya. Kita akan memastikan keterangan tersebut, apakah betul gangguan kejiwaan. Karena pada saat diperiksa juga yang bersangkutan tidak koperatif. Keterangannya juga melantur, tidak konsisten, dan luapan emosi juga besar,” terang Dicky lagi. ‘
Sebelumnya sebuah video viral yang menayangkan seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, massuk ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Bahkabn pewrenpuan tersebut masuk mengenakan sandal dan sempay beradu argumentasi dengan pewngurus masjid. (Gtg-03).