test

News

Jumat, 26 Juli 2019 09:58 WIB

Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Jakpus

Editor: Redaksi

“Sosialisasi Unit Pemberantaan Pungutan Liar (UPP)” di Jakpus. (Foto: PMJ News).
PMJ – Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Pusat bekerjasama dengan pihak Kepolisian, melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Unit Pemberantaan Pungutan Liar (UPP)” di Kota administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Wali Kota Jakarta Pusat lantai 8 pada pukul 14.00 WIB, Jumat (20/07/2019). [caption id="attachment_34511" align="alignnone" width="1280"] “Sosialisasi Unit Pemberantaan Pungutan Liar (UPP)” di Jakpus. (Foto: PMJ News).[/caption] Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Ka Poka Unit Pencegahan AKBP Syarif Hidayat, S.H; Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat H. Remon Mastadian serta Kasubag TU Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat Bernard. Yang mana kegiatan sosialisasi tersebut, akan dilakukan Penyematan Pin Satgas Saber Pungli kepada para perwakilan peserta. [caption id="attachment_34512" align="alignnone" width="1280"] “Sosialisasi Unit Pemberantaan Pungutan Liar (UPP)” di Jakpus. (Foto: PMJ News).[/caption] Sementara, penyampaian materi “Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)” disampaikan oleh AKBP Syarif Hidayat, S.H. Menurut AKBP Syarif Hidayat, SH, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ada 50 orang, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jumlah peserta 50 orang, yaitu dari ASN Dukcapil Kota Jakpus dan juga PJLP Dukcapil Kota Jakpus,” tuturnya menutup pembicaraan. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT