test

News

Kamis, 22 Agustus 2019 10:03 WIB

PKL & Kendaraan yang Parkir di Pinggir Jalan Ditertibkan

Editor: Redaksi

Penertiban pedagang kaki lima dan kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: PMJ)
PMJ – Polsek Matraman bersama TNI dan pemerintah daerah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan operasi copot pentil (OCP) kepada kendaraan yang parker liar di wilayah Matrama, Jakarta Timur, pada Rabu (21/8/2019). Ada 55 personel gabungan yang dikerahkan dan terdiri dari 30 personel Satpol PP, 5 personel TNI, 5 personel Polisi, 5 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 5 personel Dinas Sosial (Dinsos). “Kegiatan dilakukan disepanjang Jalan Galur Sari, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka Raya, Jalan Slamet Riyadi dan Utan kayu Utara,” terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu Selatan Brigadir Syarif H kepada pmjnews.com, Rabu (21/8/2019) kemarin. [caption id="attachment_38399" align="aligncenter" width="619"] Penertiban pedagang kaki lima dan kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: PMJ)[/caption] Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Camat Matraman, Rudi Kasatpol PP Kecamatan Matraman, Ahmad B. “Selama kegiatan berlangsung, petugas menghimbau para pedagang agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Brigadir Syarif. “Menghalau para pengendara roda dua atau lebih agar tidak memarkirkan kendaraannya di rambu-rambu larangan. Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Brigadir Syarif. (BHR)

BERITA TERKAIT