Jumat, 20 November 2020 18:01 WIB
Usut Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Panitia Acara Tidak Hadir
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung, Bogor, Jumat (20/11/2020). Namun, tidak semua pihak hadir dalam pemanggilan ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menyebut ada beberapa pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Salah satunya, penyelenggara kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI).
"Yang tidak hadir, Ketua RW bernama Agus dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas. Belum tahu alasannya (absen dalam pemanggilan ini)," jelas Erdi saat dikonfirmasi.
Menurut Erdi, beberapa pihak yang dipanggil antara lain perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.
Hingga Jumat siang, lanjut dia, yang hadir memenuhi panggilan baru Alwasyah Sudarman selaku Kepala Desa Sukagalih Megamendung dan Endi Rismawan yang menjabat sebagai Camat Megamendung.
Selain itu ada juga Agus Ridallah yang menjabat Kasatpol PP Pemda Bogor, Kusnadi Kepala Desa Kuta, Marno selaku Ketua RT 1, Burhanudin dari Sekertaris Daerah Bogor dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.
"Sementara Bu Ade (Bupati Bogor), tidak hadir karena sakit," ujarnya.(Hdi)