test

News

Selasa, 26 November 2019 13:36 WIB

Asyik, Harga Tiket Garuda Tidak Naik Saat Momen Natal dan Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok Net)

PMJ – Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020, harga tiket yang diberikan Garuda Indonesia sama seperti hari-hari biasanya.

Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero), Pikri Ilham Kurniansyah, menegaskan, tidak ada kenaikan harga tiket dalam masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

"Tidak ada kenaikan harga selama Natal dan Tahun Baru 2020," ujarnya menegaskan, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Lanjut Pikri, secara kisaran harga, Garuda tidak bisa menentukan secara sepihak. Hal itu mengingat, harga sudah ditentukan tarif batas atasnya oleh pemerintah melalui peraturan menteri. Sehingga, tidak ada permainan harga pada saat Nataru.

"Sekali lagi kita tegaskan tidak ada kenaikan. Kami juga tegaskan Airlines manapun tidak boleh jual dari tarif batas atas. Kalau ada travel agen menjual di atas ketentuan kita, kita akan blacklist," sambungnya.

Selain itu, ia juga meluruskan selama ini masih banyak masyarakat beranggapan bahwa harga tiket mahal dan melebihi dari tarif batas atas yang ditentukan pemerintah.

Menurutnya, secara perhitungan, komponen tarif tiket pesawat terbagi menjadi tiga. Pertama yakni harga tiket itu sendiri. Kedua biaya oprasional Airport Tax atau Passenger Service Charge. Dan, ketiga pajak penghasilan (PPn)

"Contoh Jakarta-Yogyakarta Rp 846 ribu. Tetapi melalui terminal 3 ada Airport Tak Rp 130 ribu ada PPn 10 persen, asuransi Rp 5 ribu, harga akan mencapai 1 juta lebih,” katanya.

“Padahal harga Rp 846 ribu. Kenapa harga di atas tarif batas atas ini jadi persoalan yang belum kelar di masyarakat. Di dalam tiket masih ada tambahan dan lain-lain dari pihak stakeholder," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT