Jumat, 13 Desember 2019 15:38 WIB
Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Watimpres
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres 2019-2024 di Istana Negara. Pelantikan dilaksanakan sekitar pukul 14.55 WIB, di Istana Negara.
Mantan Menko Polhukan Wiranto ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sedangkan delapan anggota lainnya juga diisi oleh sejumlah tokoh senior..
"Mengangkat saudara Wiranto sebagai ketua merangkap anggota," demikian bunyi petikan Keppres pelantikan Watimpres.
Berikut daftar anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Jokowi:
- Sidharto Danusubroto (PDIP)
- Wiranto (eks Menko Polhukam/Pendiri Hanura)
- Arifin Panigoro (pengusaha)
- Agung Laksono (Golkar)
- Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha)
- Dato Sri Tahir (pengusaha)
- M Mardiono (PPP/pengusaha)
- Habib Luthfi bin Yahya (Ulama)
- Soekarwo (eks Gubernur Jatim)
Berdasarkan undang-undang, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Adapun Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.(Hdi)