test

News

Rabu, 15 Januari 2020 21:23 WIB

Kapolres: Pondok Pesantren Miliki Peran Penting Jaga Kamtibmas

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakbar didampingi Kapolsek Cengkareng dan Jajarannya mengunjungi Pondok Pesantren Al Itqon. (Foto: PMJ News).

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengunjungi Pondok Pesantren Al Itqon yang berlokasi di Jalan H Selong RT 04/03 Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat. Dalam kesempatan itu, Kapolres disambut baik oleh KH Mahfudz Asyirun yang juga selaku Rois Syuriah PBNU DKI Jakarta.

Pada kunjungannya kali ini, Audie memperkenalkan diri selaku Kapolres Metro Jakarta barat dan mohon diterima dan nitip diri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan sambutan kepada Majelis Al Rukhaini Pimpinan Ustadz Syurobil Mahfudz yang merupakan anak dari KH Mahfudz Asyirun.

Kapolres Jakbar didampingi Kapolsek Cengkareng dan Jajarannya mengunjungi Pondok Pesantren Al Itqon. (Foto: PMJ News).

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa dimana polisi dan ulama maupun guru agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga kamtibmas dalam hal ini para ulama berdekatan langsung dengan masyarakat dalam memberikan hal positif di tengah masyarakat luas sehingga mainset atau pola pikir masyarakat dapat melakukan hal baik dalam menjaga lingkungannya

"Peran Ponpes sangatlah sentral dalam menciptakan figur terutama intelektual yang punya kepribadian bagus di tengah masyarakat karena yang diajarkan di dalam Pondok Pesantren adalah hal hal yang positif,” ujar Audie menambahkan.

Karena ada teori yang mengatakan bahwa setiap manusia berpotensi menjadi pelaku kejahatan maupun korban kejahatan, karena dimana pun kita berada mempunyai konsekuensi oleh sebab itu jika anak anak berada di dalam Pondok Pesantren memiliki potensi kepribadian yang baik begitu pula jika keberadaan anak-anak itu di jalanan yang tidak memiliki bekal ilmu pengetahuan yang positif cenderung akan melakukan tindakan kejahatan.

"Kejahatan itu sebagai penyakit dan untuk Pesantren sebagai antibodi. Polisi sebagai dokter yang akan menyuntik menembak serta menangkap jika seseorang itu melakukan tindak kejahatan," tuturnya.

“Polisi tidak bisa berada di beberapa tempat dalam waktu bersamaan. Diharapkan dengan adanya pengajian di pesantren maka tidak mungkin melakukan hal-hal berupa kejahatan,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT