test

News

Kamis, 16 Januari 2020 14:06 WIB

Propam Polda Metro Tegaskan, Isu Pemerasan 1 Milyar ke Pelapor Tidak Terbukti

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Propam Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa AKBP Andi Sanjaya dan Pelapor Budianto terkait isu pemerasan Rp 1 miliar ke pelapor. Dari hasil pemeriksaan keduanya itu dinyatakan, tidak benar adanya pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Keduannya telah selesai menjalani pemeriksaan dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini di isukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).

Hasil itupun diperoleh setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Propam pun memeriksa deangan teliti kedua belah pihak itu, dan disimpulkan bahwa isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

"Dari hasilnya kesimpulan bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.

Selain itu, Kombes Yusri belum membeberkan lebih mendalam apakah Propam masih akan memeriksa pihak-pihak lain terkait isu tersebut. Dia mengatakan, Propam sampai kini hanya memeriksa AKBP Andi dan Budianto selaku pelapor kasus di Polres Jaksel. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT