test

News

Kamis, 23 Januari 2020 14:24 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis Tunjuk Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebagai Penasehat Ahli

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Idham Azis bersamamantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Dok Net).

PMJ- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ditunjuk oleh Kapolri Jendral Idham Azis menjadi penasehat ahli. Sesuai surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang diterbitkan pada 21 Januari 2020, Agus Rahardjo ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Penanganan Korupsi.

Tidak hanya Agus Rhardjo, Irjen Purnawirawan Siswo Adiwinoto juga ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian dan Adi Indrayanto sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi.

Dan ada juga nama Fahmi Alamsyah ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Rustika Herlambang sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, dan Refly Harun sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara.

Nama Ifdal Kasim masuk ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia, Wildan Syafitri sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi, dan Andy Soebjakto Molanggato sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan.

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, penunjukan ini telah melakukan tahapan yang dilalui. Sehingga, Agus Rahardjo layak untuk mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis sesuai dengan bidangnya di pemberantasan korupsi.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Kapolri Jenderal Idham Azis)," jelas Brigjen Pol Argo Yuwono, Kamis (23/1/2020). (Gtg-03).

BERITA TERKAIT