test

News

Selasa, 28 Januari 2020 12:33 WIB

Istana Minta Revitalisasi Monas Dihentikan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan. Menurutnya, proyek tersebut belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Ya, karena ada prosedur yang belum dilalui, kami minta di stop dahulu. Kami surati secepatnya," ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pratikno menjelaskan, proyek revitalisasi Monas seharusnya dilakukan dengan izin dan persetujuan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

"Di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini Pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetujuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal-hal yang ada dalam kawasan Monas," tuturnya.

Ia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Sekda memang sudah mengirim surat kepada Kemensesneg terkait dengan pelaksanaan revitalisasi Monas. Namun Kemensesneg selaku Dewan Pengarah belum memberikan persetujuan lantaran masih dalam pembahasan.

"Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh komisi pengarah," ucapnya.

BERITA TERKAIT