test

News

Senin, 24 Februari 2020 11:21 WIB

Polri Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Konten Radikal di Medsos

Editor: Ferro Maulana

Unggahan Medsos. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Polri mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan konten radikal di media sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Budi Setiawan dalam diskusi bertajuk "Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme".

"Laporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye prokhilafah di media sosial," ujar Brigjen Budi Setiawan dalam keterangannya, Senin (24/2/2020).

Pada kesempatan yang sama, Budi juga meminta masyarakat dengan lingkungan sekitarnya saling mengingatkan untuk bersikap bijak dalam menerima informasi.

Adapun Polri, kata dia, telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum. Ia juga meminta kepada pers mahasiswa untuk memberitakan informasi yang benar dan menolak menyebarkan hoaks.

"Pers Mahasiwa mengajarkan kemampuan menguji setiap informasi yang diterima masyarakat sehingga mampu menolak informasi, menolak menyebarkan, menolak memproduksi segala macam hoaks," tuturnya.

Budi juga mengingatkan agar pers mahasiswa untuk menggunakan pilihan kata yang baik dalam menyebarkan informasi. Selain itu, pers mahasiswa diharapkan selalu meningkatkan kompetensi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sehingga beritanya berkualitas.(Hdi)

BERITA TERKAIT