test

Hukrim

Kamis, 15 Oktober 2020 15:10 WIB

Kasus Ambulans Viral Naik ke Penyidikan, DPR Minta Polisi Kejar Pemiliknya

Editor: Fitriawan Ginting

Ambulans sempat ditembakkan gais air mata. (Foto : PMJ/Video Ist).

PMJ- Ambulans kabur yang videonya viral di media sosial saat ada aksi unjuk rasa berujung ricuh, masih dalam proses hukum. Statusnya kini naik ke penyidikan.

“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

“Memang ada empat orang yang kemarin kita amankan, akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuanya,” sambung Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ/Fjr).

Untuk 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena berharap, polisi mengusut tuntas terkait ambulans yang viral saat demo penolakan UU Cipta Kerja, yang diduga menyuplai batu bagi pendemo.

"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki, Rabu (14/10/2020) kemarin.

"Kepada siapa pun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," sambungnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT