test

News

Senin, 23 Maret 2020 11:35 WIB

Perhatian, Polda Metro Tetap Layani Masyarakat Urus STNK dan BPKB

Editor: Fitriawan Ginting

Seorang warga mengurus perpanjangan di kantor pelayanan Samsat Polda Metro Jaya (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi)

PMJ - Maraknya isu virus Corona atau COVID-19 di Jakarta membuat beberapa tempat harus terpaksa tutup. Meskipun begitu, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tetap buka dan melayani masyarakat.

"Untuk hari ini Senin 23 Maret 2020 pelayanan masih normal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Dia juga menyebut untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjang pajak kendaraan sampai mengurus surat-surat kendaraan, menurutnya masih berjalan normal.

"Untuk pelayanan surat-surat kendaraan masih normal ya," pungkas Yusri. (Fjr/Gtg-03).

(FJR).

BERITA TERKAIT