test

News

Selasa, 24 Maret 2020 12:30 WIB

Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong di Ruang Terbuka dan Cafe

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Pihak kepolisian dari Polres Bondowoso bersama TNI Kodim 0822 membubarkan sejumlah warga yang masih nongkrong di beberapa ruang terbuka dan cafe, Senin malam (23/03/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Terlihat, pembubaran warga dilakukan di Alun-alun Ki Bagus Asra, di mana sejumlah cafe yang masih terlihat berkumpulnya pengunjung. Seperti, di DRK Cafe, Cafe Laki di Jalan Pelita, dan cafe-cafe lainnya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz didampingi oleh Komandan Kodim 0822 Letkol Inf Jadi menerangkan, pembubaran ini dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Masyarakat atau pun pemilik cafe akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

Anggota TNI dan Polri beri sosialisasi pembubaran bagi warga yang masih nongkrong di ruang terbuka atau cafe untuk cegah virus Corona. (Foto: PMJ News)

"Tentunya kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini,"jelas Kapolres Erick.

"Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19,"katanya.

Adapun, Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/03/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. (FER)

BERITA TERKAIT