Selasa, 28 April 2020 13:24 WIB
Polisi Bubarkan Pesta Ultah Selebgram Asal Medan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polisi membubarkan pesta ulang tahun seorang selebgram asal medan berinisial T. Alasan pembubaran tersebut dikarenakan Birthday party ini dilakukan di masa pandemi Covid-19, Senin (27/4) malam.
Pesta ulang tahun berlangsung di sebuah hotel Jalan Abdullah Lubis, Medan. Polsek Medan Baru membubarkan acara tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah dicek, ternyata benar di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
"Selanjutnya para tamu undangan (pesta ulang tahun) telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut Martuasah mengatakan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel dan penyelenggara acara. Namun, ia belum bisa merinci terkait pemberian sanksi.
"Pihak hotel maupun yang punya acara kita ambil keterangan di Polsek Medan Baru," tuturnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan social distancing guna mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya menghindari keramaian.
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," jelasnya.