test

News

Kamis, 30 April 2020 13:47 WIB

Polri Akan Telusuri Dugaan Adanya Jasa Penyelundupan Mudik

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ News/Fjr)

PMJ- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang tegas masyarakat Jakarta untuk mudik lebaran ditengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19). Menindaklanjuti hal tersebut, Polri telah melakukan tindakan tegas dengan meminta masyarakat yang tetap nekat mudik dengan meminta memutar balik kendaraannya.

Tidak itu saja, dugaan kemunculan jasa penyelundupan mudik akan ditelusuri oleh Polri. Jasa semacam itu dinilai sebagai jasa gelap.

"Kami melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan itu (Jasa Penyelundupan Mudik)," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/4/2020).

Ditambahkan Argo Yuwono, sampai saat ini kepolisian belum menemukan kasus semacam itu. Akan tetap, Polri tetap akan mengawal secara ketat kedisplinan masyarakat demi mencegah penyebaran viru Corona yang berbahaya ini.

"Kita sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus seperti ini bisa kami antisipasi," ungkap Argo Yuwono.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama bulan Ramadan tahun ini pun disesuaikan dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik. Penyekatan jalan di seluruh wilayah di Indonesia dilakukan dan menerapkan sanksi putar balik bagi pemudik.

"Sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi orang-orang yang bermain bisnis seperti itu," Argo menandaskan.

Di media sosial sendiri banyak beredar penawaran jasa untuk mengantarkan mudik sampai tempat tujuan. Sebelumnya polisi juga telah mengamankan mobil Daihatsu Grandmax yang diduga travel gelap dengan mengangkut penumpang mudik. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT