test

News

Jumat, 1 Mei 2020 16:31 WIB

Tak Turun ke Jalan, Buruh Sampaikan Tuntutan di Medsos

Editor: Hadi Ismanto

Peringatan Hari Buruh (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Pada tahun-tahun sebelumnya, aksi buruh selalu diwarnai dengan unjuk rasa dengan turun ke jalan. Namun kali ini peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dilakukan melalui media sosial.

Kendati dilakukaan secara daring, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menyampaikan tiga tuntutannya. Tuntutan itu adalah menolak omnibus law, menghentikan pemutusan hubungan kerja, dan meliburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz menyebut aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan".

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," ungkap Riden, Jumat (1/4/2020).

Lebih lanjut Riden mengatakan, buruh menyampaikan tuntutannya melalui medsos seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan pesan grup Whatsapp. Dalam aksinya ini, FSPMI menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh.

Foto dan video diunggah di laman media sosial Facebook Suara FSPMI serta Twitter dan Instagram @fspmi_kspi. Selain itu, buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK, dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Menurut Riden, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI pekan lalu. FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke ketua DPR RI para wakil ketua, ketua Baleg, dan fraksi DPR agar membatalkan omnibus law, menunda pembahasannya, dan fokus pada melawan Covid-19.

"Cukup efektif dengan bukti ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespons dengan cara mereka menulis di twett dan IG-nya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini. Hebat, solid!" tandasnya.

BERITA TERKAIT