Kamis, 21 Mei 2020 10:02 WIB
Menag Imbau Masyarakat Gelar Shalat Idul Fitri di Rumah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Meski jumlah angka sembuh menunjukkan tren meningkat, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali mengimbau agar umat muslim menjalankan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covi-19.
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Menag Fachrul Razi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
"Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," sambungnya
Menag menilai hingga kini penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam mentaati PSBB, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa.
Pada kesempatan yang sama, Menag mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan phsycal distancing atau menjaga jarak. Karenan itu, pihaknya menyarankan agar Takbiran dan Shalat Ied tetap dilakukan di rumah
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat id di rumah. Silaturahim melalui media sosial,"
Diketahui, dalam beberapa hari ke depan Kemenag akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1441 Hijriah. Sidang tersebut akan menetapkan waktu umat Islam di Indonesia akan berlebaran.(Hdi)