test

News

Minggu, 31 Mei 2020 21:19 WIB

Keluar Masuk Jakarta, Begini Cara Mudah Urus SIKM

Editor: Ferro Maulana

Cara mengurus SIKM. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Bagi kamu yang ingin masuk maupun keluar wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) merupakan hal penting yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan.

Alasannya, jika nekat masuk Jakarta tanpa membawa SIKM, maka petugas yang berjaga di beberapa titik yang sudah ditentukan terpaksa memerintahkan untuk putar balik. Bahkan, ribuan kendaraan sudah dipaksa balik arah karena tidak bisa menunjukkan surat wajib ini.

Karena itu, bila kamu punya kepentingan maupun harus bekerja di ibu kota, segera urus SIKM. Caranya sangat mudah dan bisa diakses secara online. Berikut langkah lengkapnya seperti dirangkum dari situs resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Cara mengurus SIKM. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).
Cara mengurus SIKM. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

BERITA TERKAIT