test

News

Selasa, 9 Juni 2020 15:04 WIB

Angkutan Umum Normal Lagi, Menhub Pastikan Ongkos Tidak Naik

Editor: Fitriawan Ginting

Menhub Budi Karya saat menjadi pembicara dalam sebuah kesempatan. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ- Jakarta memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang dilakukan secara bertahap. Perkantoran mulai dibuka termasuk juga transportasi umum, seperti bus kota, metromini, kopaja sampai angkot mikrolet dan lainnya. Sedangkan Mal dan pasar umum akan dibuka pada 15 Juni mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) mengatakan, terkait angkutan transportasi publik taka da kenaikan tarif. Semuanya masih normal seperti sebelumnya.

"Lazimnya kalau ada suatu penurunan okupansi otomatis uang yang didapat oleh para operator ini tidak banyak. Sehingga mengakibatkan keharusan untuk menentukan tarif, terang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2020).

"Kita memang hati-hati dalam hal ini karena kita juga melihat daya beli dari maysrakat ini kan menurun, bagaimana kalau kita melakukan kenaikan tarif ini, tentu demandnya akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungn darat ini juga harus eksis," lanjut Menhub.

Ditambahkan oleh Budi Karya, jika demand sudah tumbuh saat masa transisi ini atau pada masa normal baru nanti, maka tidak menutup kemungkinan akan akan dilakukan penyesuaian tarif.

"Saya pikir kita mungkin cenderung untuk beberapa saat ini tidak memberikan kenaikan tarif supaya daya beli masyarakat, demand ini tetap tumbuh," tandasnya.

"Kalau demand tumbuh, sebenarnya sama saja kalau ditetapkn tarif tinggi demandnya turun, sehingga yang beroperasi itu ditentukan oleh demand, ini juga menjadi masalah. Tapi kalau kita pertahankan dulu tarif, demandnya naik, ya nanti akn kita lihat, kita hitung," papar BKS. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT