test

News

Kamis, 2 Juli 2020 15:50 WIB

Menko Polhukam: Ancaman Bencana Karhutla Tak Boleh Diabaikan

Editor: Hadi Ismanto

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

PMJ - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ancaman bencana karhutla tidak boleh dilupakan, meskipun saat ini masih masa pandemi virus Corona (COVID-19). Ia meminta kedua persoalan itu ditangani secara serius.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud setelah menghadiri rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor KLHK, gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Pusat,.

"Bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan, misalnya (hanya) karena kita sekarang ini fokus pada Covid-19," ujar Mahfud, Kamis (2/7/2020).

"Kami tadi sepakat bahwa keduanya harus dihadapi secara serius. Tidak boleh sampai terjadi, karena kita fokus pada COVID-19, lalu melupakan ancaman kebakaran hutan," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak bisa disepelekan. Hingga tahun 2015, karhutla di Indonesia menuai banyak protes dari negara tetangga seperti Singapura.

"Sampai tahun 2015, kebakaran hutan di Indonesia menjadi perhatian dan protes bukan hanya masyarakat sipil di Indonesia, tapi juga dunia internasional selalu memprotes," tuturnya.

"Bahkan sering saya ulang, sampai-sampai Singapura itu keluarkan UU anti-asap pada 2015 sebagai bentuk protes karena Indonesia dianggap tidak mampu menyelesaikan kebakaran hutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memimpin rapat terbatas (ratas) antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta pelibatan babinsa, bhabinkamtibmas hingga kepala desa untuk mencegah karhutla.

Kepala Negara menjelaskan, pelibatan mereka dimaksudkan untuk mendeteksi apabila terlihat titik api di wilayahnya dan segera dapat diatasi. Sehingga tidak menyebabkan karhutla yang besar.

"Kita memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah digunakan. Karena api kalau masih kecil bisa kita selesaikan akan lebih efektif dan efisien, daripada sudah membesar baru kita pontang-panting," tegas Jokowi.

BERITA TERKAIT